Pemkot Bekasi Buka Layanan Pengaduan Pembakaran Sampah, Warga Didorong Aktif Melapor
titikbicara.com/ – Dalam upaya menjaga kualitas udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi kini membuka layanan pengaduan pembakaran sampah bagi seluruh warga. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap dampak negatif pembakaran sampah, terutama terhadap kesehatan dan lingkungan.
Warga yang menyaksikan atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran sampah di lingkungannya kini bisa melapor melalui beberapa kanal resmi, yaitu:
- Aplikasi SP4N LAPOR
- Situs web www.lapor.go.id
- SMS ke nomor 1708
Dalam setiap laporan, masyarakat diimbau untuk menyertakan informasi lokasi kejadian, waktu kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau video, agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Setelah laporan masuk, sistem akan memprosesnya dan meneruskannya ke instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Satpol PP, untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pembakaran sampah merupakan salah satu kontributor utama pencemaran udara. “Asap dari sampah yang dibakar mengandung partikel berbahaya yang bisa memicu penyakit pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Kami berharap masyarakat dapat aktif melapor dan menjadi bagian dari solusi,” ungkapnya.
Selain menyediakan kanal pengaduan, Pemerintah Kota Bekasi juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya pembakaran sampah serta pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara bijak dan berkelanjutan. Edukasi ini mencakup cara memilah sampah, komposting, dan penggunaan layanan angkut sampah resmi.
Dengan hadirnya layanan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hijau, dan nyaman bagi seluruh warga. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan gerakan ini. Jika Anda melihat praktik pembakaran sampah, jangan ragu untuk segera melaporkan—karena satu tindakan kecil dapat memberi dampak besar bagi masa depan lingkungan Kota Bekasi. (Frisiya/Red)
