31 Oktober 2026

Isu Mushola Picu Ketegangan, Pemkot Bekasi Selesaikan Konflik Warga dan Summarecon

titikbicara.com/ – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Medan Satria berhasil menyelesaikan konflik yang sempat terjadi antara warga RW 15 Kelurahan Harapan Mulya, Cluster Magnolia, dengan pihak manajemen Summarecon. Persoalan bermula dari penghentian truk pengangkut material pembangunan perluasan club house oleh keamanan Summarecon pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra, menjelaskan bahwa rencana perluasan club house telah disepakati oleh warga melalui sosialisasi yang dilakukan sejak Oktober hingga November 2024. Namun, pihak Summarecon meminta agar pembangunan ditunda karena lokasi tersebut masih dalam proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami dari pemerintah bersama kepolisian dan TNI langsung memediasi permasalahan ini untuk mencegah terjadinya eskalasi yang lebih besar. Dalam prosesnya, ditemukan kesalahpahaman terkait isu yang beredar bahwa Summarecon melarang pembangunan mushola. Padahal, tidak ada larangan seperti itu,” ujar Agung.

Mediasi Berhasil, Disepakati Penghentian Sementara

Dalam musyawarah yang melibatkan Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kapolsek Medan Satria, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Harapan Mulya, disepakati beberapa poin penting:

  1. Pembangunan perluasan club house untuk sementara dihentikan hingga proses serah terima PSU selesai atau ada kesepakatan resmi antara pihak Summarecon dan Pemerintah Kota Bekasi.

  2. Truk material yang sebelumnya tertahan diizinkan masuk ke area cluster.

  3. Semua aktivitas pembangunan dan keberadaan pekerja di lokasi dihentikan sampai ada keputusan lebih lanjut.

Manajemen Summarecon menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap site plan. Mereka khawatir jika pembangunan dilanjutkan, proses serah terima PSU kepada pemerintah dapat terganggu, yang berpotensi menimbulkan sanksi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Agung Adi Putra mengapresiasi semua pihak yang bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan konflik ini. “Kami berharap semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *