28 Oktober 2026

Pemkab Bekasi Sampaikan Rancangan APBD 2026, Targetkan Layanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik

titikbicara.com/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (18/11/2025). Nota penjelasan atas rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, arahan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat, serta isu-isu strategis di Kabupaten Bekasi. Seluruh proses perencanaan mengacu pada dokumen resmi seperti RKPD, KUA, dan PPAS, sehingga struktur anggaran yang disusun benar-benar menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Asep memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp7,28 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,34 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,93 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer ke berbagai sektor.

Ia menuturkan bahwa terdapat defisit anggaran sebesar Rp298,17 miliar, namun defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja tetap dapat terlaksana.

Pada kesempatan itu, Asep juga menegaskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi pada 2026. Pemkab Bekasi berkomitmen menjalankan pembangunan yang efektif dan efisien, didukung peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan investasi, serta upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Termasuk di dalamnya fokus pembangunan manusia, pengurangan kemiskinan, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan.

Ia berharap proses pembahasan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai waktu sebagaimana amanat regulasi, sebelum akhirnya diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *