29 Oktober 2026

Jawa Barat Pecahkan Rekor MURI, 5.957 Desa dan Kelurahan Resmikan Pos Bantuan Hukum

titikbicara.com/ – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi nasional. Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota telah resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang diresmikan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025).
Peresmian tersebut sekaligus meraih Rekor MURI sebagai pembentukan Posbankum terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah menjadi inisiator dan mitra utama dalam mendorong pemerataan akses keadilan bagi masyarakat desa.

“Keberhasilan pembentukan Posbankum ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM.

Menurutnya, Posbankum menjadi wadah penting bagi warga desa dan kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi hukum, konsultasi, penyelesaian sengketa, hingga rujukan advokat baik Pro Bono maupun dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Selain peresmian Posbankum, turut dibuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti 11.914 peserta dari seluruh Jawa Barat. Pelatihan ini ditujukan agar paralegal mampu memberi layanan cepat, tepat, dan terjangkau di masyarakat.

“Kami ingin masyarakat di tingkat desa pun bisa mudah mengakses keadilan tanpa harus ke kota besar,” kata Dedi.

Keberhasilan ini juga disambut positif oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, yang menegaskan komitmen untuk terus menjaga keberlanjutan layanan Posbankum.

“Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil tidak boleh berhenti sampai di sini,” tuturnya.

Dengan capaian ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, meneguhkan komitmen daerah terhadap keadilan sosial yang merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *