31 Oktober 2026

RSUD Cabangbungin Putus Kontrak Dokter Terduga Pelaku Pelecehan, Direktur: Saya Juga Marah

titikbicara.com/ – Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, menyatakan kemarahannya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial BL terhadap pendamping pasien. Dugaan ini telah ditindaklanjuti melalui investigasi internal rumah sakit.

“Saya sebagai perempuan juga merasa marah ketika menerima laporan ini,” kata Erni saat ditemui awak media, Jumat, 20 Juni 2025.

Manajemen rumah sakit kemudian memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja BL. Keputusan ini diambil setelah proses klarifikasi yang melibatkan berbagai pihak internal.

“Setelah semua pihak kami pertemukan dan proses ditelusuri, akhirnya kami mengambil keputusan administrasi dengan tidak memperpanjang masa kontraknya,” ujar Erni.

Meski demikian, Erni menekankan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif. Ia menyarankan korban untuk melapor ke kepolisian jika ingin menempuh proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *