27 Oktober 2026

Viral Daging Kurban Dijual Rp15 Ribu di Bantar Gebang, Warga dan Influencer Bekasi Bereaksi Keras

titikbicara.com/ – Jagat maya dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan praktik jual beli daging kurban di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Dalam video tersebut, seorang ibu mengaku diminta membayar Rp45.000 untuk tiga kantong daging kurban, atau Rp15.000 per kantong, oleh panitia dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Praktik ini menuai kritik keras dari berbagai pihak karena dinilai mencederai makna dari ibadah kurban, yang seharusnya ditujukan untuk berbagi secara cuma-cuma kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

“Hewan kurban kok dikomersilkan, kacau benar bangsa ini. Walaupun dibanderol murah, tetap itu bukan haknya,” komentar Influencer asal Bekasi, Bang Pede, melalui akun media sosialnya, Minggu (10/6/2025).

Ia juga meminta agar pihak berwajib segera turun tangan menyelidiki kasus ini. “Kalau bisa diperiksa agar ada efek jera. Jangan sampai ke depan ini jadi kebiasaan dan menghilangkan makna dari berkurban itu sendiri,” tegasnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua IPI Bantar Gebang, Tarmin, memberikan klarifikasi melalui video yang beredar di grup WhatsApp. Ia menyatakan bahwa insiden tersebut adalah bentuk miskomunikasi. Menurutnya, uang yang diminta bukan untuk membeli daging kurban, melainkan sebagai kontribusi untuk biaya pemotongan dan operasional panitia.

“Mohon maaf. Itu miskomunikasi. Biaya Rp15.000 itu untuk biaya pemotongan hewan dan panitia,” ujar Tarmin dalam videonya.

Namun, klarifikasi ini belum cukup meredakan kekecewaan warga. Beberapa warga setempat menyatakan bahwa daging kurban seharusnya dibagikan secara gratis dan tidak dibebankan biaya apa pun kepada masyarakat, apalagi kepada mereka yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Kurban itu buat berbagi, bukan dijual. Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga.

Warga dan warganet mendesak aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan. Penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat hukum dinilai penting demi menjaga nilai-nilai ibadah dan solidaritas sosial yang terkandung dalam tradisi kurban. (Yurika/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *